Liputan6.com, Jakarta - Politikus senior Partai Demokrat Amir Syamsuddin berharap Presiden Jokowi membuka peluang bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Amir, jika Jokowi dan SBY bertemu, akan bisa meredam situasi politik. Apalagi saat ini situasi sudah semakin memanas.
Terkait usulan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, seharusnya kondisi perpolitikan sekarang sudah dingin. Apalagi, tuntutan warga terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah sesuai proses hukum, sehingga seharusnya sudah dingin dan tidak ada alasan untuk dipanas-panaskan lagi.
Baca Juga
"Kalau kemudian harapan masyarakat sudah sinkron dengan keputusan hukum, seharusnya tidak ada alasan untuk para politisi kemudian melakukan langkah-langkah lain atau katakanlah para pengunjuk rasa merasa tidak puas dan sebagainya. Ini kan sudah jelas bahwa disampaikan pemerintah cq presiden tidak mengintervensi keputusan hukum itu. Proses hukum itu dan ini sudah dilaksanakan, sudah dibuktikan," kata Wiranto terkait usulan pertemuan SBY-Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Advertisement
Wiranto mengatakan, karena itu, tidak ada alasan untuk membuat kondisi menjadi panas lagi. "Kalau menjadi panas lagi berarti ada maunya. Nah, maunya ini apa, kita tanyakan kepada yang mau bikin panas itu," kata dia.
Dia mengatakan, dalam dunia politik, tidak perlu suasana memanas baru kemudian mengadakan pertemuan. Dalam kondisi dingin dan tenteram pun tidak masalah, bila ada pertemuan.
"Pertemuan politik bisa dilakukan kapan saja, kalau kita sebagai bangsa yang sedang membangun, sedang punya kerja, saya kira di antara para tokoh politik, alangkah baiknya kalau sudah komunikasi ya terus dilaksanakan sepanjang waktu."
Wiranto menuturkan, selama tokoh politik mempunyai tanggung jawab yang sama tentang negeri ini, punya penahaman yang sama tentang bagaimana merawat negeri ini, tidak akan ada suasana yang panas.
Dia juga menegaskan, tidak boleh ada ancaman-ancaman di negara ini. Tiap ancaman bisa dikenai pidana. "Kalau semua pihak diizinkan dan diperbolehkan, alangkah kisruhnya negeri ini kan," kata Wiranto.