Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Bahkan, polisi juga telah menerima dokumen digital yang berisi autobiografi Ahok dari pelapor Habib Novel Bamukmin.
"Semua yang dimasukkan oleh pihak-pihak atau siapa pun, sambil diperiksa menyodorkan sesuatu akan diterima dulu oleh penyidik," kata Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Namun, kata Rikwanto, bukti dokumen digital atau E-book dari pelapor dengan judul Merubah Indonesia itu belum tentu bisa dijadikan barang bukti tambahan. Penyidik, kata dia, masih akan mendalami bukti tersebut.
Advertisement
"Relevan atau enggak. Apa bisa menghubungkan dengan kasus, apa bisa dijadikan barang bukti atau tidak," ucap Rikwanto.
Sebelumnya, pengacara Habib Novel Bamukmin, Habiburrokman menyerahkan bukti baru terkait penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mereka mendatangi kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu 16 November 2016.
"Saya Habiburokman bersama Ade Irfan Poeloengan mendampingi Habib Novel Bamukmin sebagai saksi pelapor nomor satu memberikan keterangan dalam tingkatan penyidikan. Tadi dihubungi via telepon, kita kooperatif ingin cepat perkara ini segera dituntaskan dan dilimpahkan ke pengadilan," ucap Habiburokman, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Bukti yang akan diserahkan pihak Habib Novel, ujar Habiburokman, yakni berupa dokumen digital yang berisi autobiografi Ahok. Menurut dia, dokumen digital itu untuk pemenuhan unsur tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Ahok.
"Karena kan kemarin malam (gelar perkara) dipersoalkan bahwa unsur sengaja (melontarkan kata menista) itu sudah terbukti karena pidatonya lisan dan spontan. Kalau ada yang tertulis kan lebih jelas. Nah ini yang tertulis," ucap dia.
Dokumen digital tersebut, kata Habiburokman, merupakan autobiografi dari Ahok yang diunduh pelapor melalui www.ahok.org dengan judul Merubah Indonesia. "Di sana juga disebutkan ayat Al Maidah-nya. Nanti baca ya," tandas Habiburokman.