Sukses

Arifin Ilham: Presiden dan Kapolri Sudah Tegas soal Ahok

Arifin mengatakan Polri berani menetapkan Ahok sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

Liputan6.com, Jakarta - Ustad Arifin Ilham menilai sikap Presiden Joko Widodo terhadap kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah tepat. Sebab, menurut dia, Jokowi tidak melakukan intervensi. 

"Presiden Jokowi yang menegaskan tidak ada intervensi hukum. Semoga Pak Presiden amanah dan semakin bertakwa kepada Allah SWT," kata Ustad Arifin di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2016).

Tak hanya itu, ia juga menyebut Polri berani menetapkan Ahok sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

"Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan berani, Beliau memutuskan Ahok jadi tersangka. Ini luar biasa, yang sebelumnya fitnah bertebaran luar biasa, Beliau memutuskan dengan tegas Ahok tersangka," ucap Arifin.

Menurut dia, di sela acara istigasah untuk DKI Jakarta tadi, Kapolri menyampaikan beberapa hal perihal perkembangan kasus Ahok.

"Tadi ketemu langsung dengan Beliau (Kapolri). Beliau sampaikan, Insya Allah Ustaz, dalam dua pekan ini saya akan serahkan berkas Ahok pada Kejaksaan," ungkap Arifin.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menggelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Hasilnya, Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.

"Meskipun tidak bulat, perkara ini harus diselesaikan di peradilan yang terbuka. Konsekuensinya akan ditingkatkan ke proses penyidikan dengan menetapkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 16 November 2016.