Sukses

Pemakaman Sutan Bhatoegana Diwarnai Angin Kencang dan Petir

Jenazah politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana Siregar dimakamkan di TPU Giri Tama, Parung, Kabupaten Bogor.

Liputan6.com, Bogor - Jenazah politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana Siregar dimakamkan di TPU Giri Tama, Parung, Kabupaten Bogor.

Jenazah mantan Ketua Komisi VII DPR RI tiba di lokasi pada pukul 16.20 WIB, Sabtu (19/11/2016).

Iring-ringan rombongan jenazah disambut hujan lebat disertai angin kencang dan petir. Bahkan tenda di atas makam mantan Ketua Departemen Perekonomian DPP Partai Demokrat pun roboh dan kursi-kursi ambruk.

Meski diguyur hujan lebat, proses pemakaman jenazah Sutan Bhatoegana tetap berlangsung.

Tangisan histeris dari keluarga dan kerabat tak bisa dibendung saat jenazah politikus yang dikenal dengan ucapan "ngeri-ngeri sedap" itu dimasukkan ke liang lahat.

Penuh Karangan Bunga

Karangan bunga ucapan turut berduka cita atas meninggalnya Sutan Bhatoegana Siregar berdatangan.

Pantuan Liputan6.com, sejumlah karangan bunga dari berbagai institusi dan organisasi partai telah terpampang di depan rumah duka di Perumahan Vila Duta, Jalan Sipatahunan Nomor 26, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor.

Pengirim karangan bunga tersebut di antaranya dari Menteri Hukum, Yasona H Laoly, DPD Partai Golkar, dan Lapas Kelas 1 Sukamiskin. Setidaknya ada empat karangan bunga yang baru terpasang di depan rumah duka.

Saat ini pun sebagian tenda sudah terpasang di depan rumah duka untuk para pelayat yang terus berdatangan.

Sejumlah petugas keamanan dari pihak perumahan berjaga di sekitar rumah duka.

Sementara mantan Ketua Komisi VII DPR RI ini sudah disalatkan pada pukul 12.07 WIB.

Saat ini, keluarga, kerabat teman, sejumlah politisi lokal sedang menunggu kedatangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden RI Jokowi Dodo, yang dijadwalkan melayat Sutan Bhatoegana.

Sutan meninggal dunia di usia 64 tahun, Sabtu sekitar pukul 08.200 WIB. Dia wafat setelah dirawat di Rumah Sakit Bogor Medical Center, Kota Bogor selama 17 hari dikarenakan sakit kanker hati.