Sukses

Membendung Rencana Makar 25 November

Jokowi juga meminta agar semua pihak tidak ikut memanas-manasi situasi.

Liputan6.com, Jakarta - Suasana hati massa aksi tak juga berubah, walaupun Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berstatus tersangka. Ahok, tersangka kasus dugaan penistaan agama, disangkakan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian di masyarakat, juga disangkakan ke Ahok. Lalu, Ahok dicegah bepergian ke luar negeri.

Sebanyak 27 penyidik Bareskrim Mabes Polri tidak bulat meningkatkan status Ahok. Namun penetapan Ahok sebagai tersangka mendominasi lahirnya keputusan tersebut.

Namun, komitmen Polri yang mempercepat kasus, seperti tuntutan massa aksi pada 4 November 2016 kemarin, seolah tak bermakna. Sebab, mereka tidak hanya menuntut Ahok jadi tersangka, tapi juga ditahan.

Dengan tegas Polri memiliki sikap perihal tidak menahan Ahok. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bersandar pada dua alasan, subjektif dan objektif.

Tapi, sekali lagi, tuntutan tetap satu agar Ahok ditahan. Massa pun merencanakan aksi serupa secara besar-besaran pada 25 November dan 2 Desember 2016.

Upaya Makar

Yang cukup mencengangkan adalah pada aksi Jumat pekan ini, terselip semacam upaya makar. Setidaknya hal itu yang dicurigai Kapolri Jenderal Tito Karnavian Karena itu, sambung Tito, pihaknya bersama TNI akan siap menjaga dan mengawal aksi tersebut dengan mempertebal pengamanan di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Menurut Tito, pada aksi 25 November 2016 mendatang ada upaya dari massa aksi untuk menduduki gedung wakil rakyat tersebut.

"Ada upaya-upaya, rapat-rapat yang sudah kita pelajari dengan agenda politik lain. Di antaranya upaya melakukan makar. Beberapa kelompok yang ingin masuk dalam DPR dan berusaha untuk dalam tanda petik menguasai DPR," ujar Tito saat memberikan keterangan pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin, 21 November 2016.

"Kita akan lakukan upaya pencegahan dengan memperkuat gedung DPR MPR sekaligus juga membuat rencana kontigensi," Kapolri menambahkan.

Tito menegaskan, aksi menduduki kantor anggota dewan merupakan tindakan melanggar hukum. Maka, sambung Tito, pihaknya bakal mengambil langkah tegas guna mencegah hal tersebut terjadi.

"Bila itu terjadi kita lakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," Tito menandaskan.

Intelijen TNI-Polri

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memastikan pihaknya bersama Polri akan melakukan pencegahan terkait adanya rencana gerakan makar pada demo 25 November 2016 mendatang. Salah satunya dengan kerja sama pencegahan melalui pergerakan intelijen.

"Kerja sama intelijen untuk melihat mencari dan menemukan siapa pun yang ajak demo baik sutradara maupun aktor-aktornya," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 21 November 2016.

Gatot menambahkan, nantinya anggota intelijen akan mengidentifikasi oknum-oknum yang memiliki agenda makar. Kemudian, pihak intelijen terus memantau gerakan mereka.

"Mereka bertanggung jawab dan harus kita ikuti terus 24 jam. Selanjutnya apabila yang dikatakan Kapolri, ada tindakan makar maka itu bukan urusan polisi saja, tapi sudah urusan TNI," ucap Gatot.

Gatot mengaku, pihaknya juga telah memerintahkan panglima komando utama (Pangkotama) di seluruh daerah agar bersiap mengantisipasi jika ada tindakan yang melanggar hukum.

"Saya ingatkan, prajurit saya bukan penakut. Setiap ada tugas di manapun juga pasti mereka berebut. Yang tidak tugas akan minta tugas. Jiwa mereka ingin jadi pahlawan. Kejadian ini tidak boleh berlarut-berlarut yang menghambat masyarakat untuk hidup tenang," Gatot menegaskan.

Warga Daerah Dilarang

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melarang warga di luar DKI Jakarta untuk mengikuti demonstrasi ada 25 November 2016. Oleh karena itu, dia menginstruksikan seluruh kapolda mengikuti maklumat larangan yang dikeluarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan.

"Kapolda Metro mengeluarkan maklumat larangan itu dan kemudian akan diikuti oleh polda-polda lain yang kantong-kantong massa yang akan mengirim dari wilayah lain," kata Tito saat memberikan keterangan persnya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin, 21 November 2016.

Menurut dia, maklumat itu dapat mencegah keberangkatan warga daerah luar Ibu Kota untuk ikut aksi. Jika tetap memaksa ikut demo ke Jakarta, mereka dapat dikenai sanksi.

"Maklumat untuk melarang berangkat bergabung kegiatan yang melanggar undang-undang tersebut dan kemudian akan dilakukan tindakan-tindakan seandainya tetap memaksa," Tito menegaskan.

Dengan demikian, Tito meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak menggelar aksi serupa seperti 4 November 2016. Dia mengatakan hal itu dapat mengganggu ketertiban umum.

"Kita akan bertindak tegas apalagi sampai nanti mengarah kepada agenda-agenda tertutup yaitu menggulingkan pemerintahan yang sah," Tito Karnavian menandaskan.

Kata Jokowi

Adapun Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan kepada kepolisian dan TNI soal adanya gerakan makar dalam aksi yang akan digelar pada 25 November 2016.

"Itu tugasnya Polri dan TNI untuk waspada. Yang membahayakan NKRI, yang membahayakan demokrasi kita tugasnya Polri dan TNI dan semua saya kira harus merujuk pada ketentuan-ketentuan hukum yang ada," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 21 November 2016.

Jokowi juga membantah adanya eksodus para pengusaha secara besar-besaran jika demo 2 Desember 2016 terjadi. "Enggak ada (eksodus pengusaha)," kata Jokowi.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, kata Jokowi, sudah memberikan jaminan keamanan saat ini. "Kemarin saya ke mal yo enggak, yo ramai saja, enggak ada apa-apa," ucap dia.

Jokowi juga meminta agar semua pihak tidak ikut memanas-manasi situasi. "Di situasi di pasar ramai, mal juga ramai, jalan juga masih macet. Jadi enggak ada sekali lagi enggak ada (ancaman)," Jokowi menegaskan.