Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyebut rencana aksi demo 2 Desember hanya sebagai reaksi atas ketidakpuasan masyarakat terhadap penangan kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Sekarang hanya dijadikan tahanan kota. Itu yang menjadikan elemen masyarakat tidak puas. Padahal, pada masa lampau langsung diseret ke pengadilan," ujar Din yang dihubungi Liputan6.com, Senin (21/11/2016).
Baca Juga
Din yang mengaku tengah berada di Sumbawa, NTB, mengungkapkan tak mengetahui persis bagaimana skenario demo 2 Desember nanti. Namun, lanjut dia, demo merupakan sesuatu yang dijamin dalam konstitusi. Asal demo tersebut tidak anarkis dan menampilkan kekerasan.
Advertisement
Guna mendamaikan suasana politik saat ini, Din menegaskan hanya ada satu jalan yang bisa dilakukan, yaitu menyelesaikan kasus Ahok lebih dulu.
"Pada hemat saya, harus ada penegakan hukum yang berkeadilan terhadap Ahok karena itulah sumber masalahnya. Harus diproses, karena sudah menyakitkan. Jangan kita sibuk memadamkan api, tapi sumber bara apinya tidak dipadamkan," ujar Din yang pernah menjadi Ketua Umum PP Muhammadiyah.
Ahok sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Ahok menjadi tersangka setelah Polri terlebih dulu melakukan gelar perkara yang mengundang puluhan saksi, baik dari pihak terlapor maupun pelapor, pada Selasa 15 November 2016.
Namun, status Ahok ini tidak memuaskan banyak pihak. Karena Ahok hanya menjadi tersangka dan tidak ditahan. Karena itu, sekelompok masyarakat berencana menggelar demo lagi pada 2 Desember 2016.