Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati membenarkan Tim Satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin malam. Sebelumnya, Tim Satgas dikabarkan menangkap seorang pejabat eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan.
"Ya benar," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (21/11/2016) malam.
Baca Juga
Kendati demikian, Yuyuk tidak menjelaskan secara rinci terkait OTT KPK tersebut.
Advertisement
"Besok (Selasa, 22 November 2016) konferensi pers resmi," Yuyuk menambahkan.
Sebelumnya, informasi yang diperoleh Liputan6.com menyebutkan, pejabat itu ditangkap usai bertransaksi di suatu tempat di Jakarta. Bersama si pejabat, KPK juga menyita sejumlah uang.
Informasi itu juga mengatakan bahwa pejabat itu ditangkap KPK usai bertransaksi di suatu tempat di Jakarta. Bersama si pejabat juga disita uang senilai Rp 1,3 miliar.
Informasi juga menyebutkan, si pejabat diduga menerima suap dari seorang pengusaha.