Liputan6.com, Jakarta - Sekelompok masyarakat berencana kembali menggelar demo pada 2 Desember 2016 karena tidak puas dengan status tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz pun meminta semua pihak mempercayai kepolisian yang menangani dugaan penistaan agama Ahok.
"Kita harus percaya negara ini adalah negara hukum. Karenanya, proses hukum Ahok ini kita serahkan saja kepada Kepolisian. Ahok ini sudah dijadikan tersangka. PPP percaya 100 persen kepada Polri," ucap Wakil Sekjen (Wasekjen) PPP Sidarto di DPP PPP Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
Baca Juga
Dia mengatakan, kasus yang menimpa Ahok seharusnya dikembalikan kepada aspek hukum, bukan kepada asumsi. "Keadilan itu, harus memperhatikan aspek hukum, proses hukum. Kalau berdasarkan asumsi, itu tidak adil," kata Sidarto.
Advertisement
Dia membantah, partainya tidak membela umat Islam yang akan menggelar unjuk rasa terkait Ahok. Sebab, harus bisa dibedakan jika melihat kinerja seseorang.
"Harus dibedakan, PPP itu mendukung Pak Ahok sebelum Pak Ahok dinyakan tersangka. Kenapa kita mendukung, karena sudah terbukti. Hasil program sudah dinikmati warga. Kita melihat sisi positif. Oleh karena itu, Pak Ahok dan Pak Djarot harus kembali melanjutkan pembangunan lagi," Sidarto memungkas.
Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Gubernur nonaktif nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. Namun, sebagian kelompok masih belum menerima dengan status itu. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) berencana menggelar aksi damai jilid III pada 2 Desember 2016.