Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri sedikit lagi merampungkan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Polisi Agus Andrianto mengungkapkan, setidaknya sudah 24 saksi dari pihak pelapor yang diperiksa dalam perkara ini. Tinggal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang belum memberikan keterangannya sebagai ahli agama dalam rangka projustisia.
"Total 24 (saksi yang sudah diperiksa). Tinggal Habib Rizieq, kemarin lagi ke luar kota," ujar Agus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Advertisement
Kendati begitu, lanjut Agus, belum bisa dipastikan BAP perkara Ahok akan dinyatakan lengkap setelah Rizieq Shihab memberikan keterangannya. Hal itu tergantung apakah Ahok selaku tersangka juga mengajukan saksi ahli untuk di-BAP.
"Tergantung saksi yang meringankan tersangka, ada diajukan oleh beliau (Ahok) atau enggak," jelas dia.
Namun demikian, Agus tetap berharap penyidikan bisa rampung dengan cepat. Sehingga dalam waktu cepat berkas dapat dilimpahkan ke kejaksaan.
"Sudah disampaikan Pak Kapolri, targetnya dua minggu sudah selesai. Mudah-mudahan bisa selesai," Agus memungkas.