Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz minta Menkumham Yasonna Laoly segera membatalkan PPP kepengurusan Romahurmuziy. Kemudian, meminta Menkumham segera menerbitkan SK kepengurusan PPP Djan Faridz.
"Kami akan meminta Menkumham segera mencabut SK PPP kubu Romi," ujar Dimyati kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Baca Juga
Jika Menkumham sudah mengeluarkan surat putusan, kata Dimyati, PPP Djan Faridz berencana mengundang Presiden Joko Widodo dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).
Advertisement
"Kita akan undang Pak Jokowi untuk datang, dan akan berkonsolidasi dengan pemerintah," kata dia.
Sebab, kata Dimyati, PPP kubu Djan sudah memutuskan untuk mendukung pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Kemudian melanjutkan mendukung Jokowi pada 2019.
"Kita akan dukung pemerintah pada 2019-2024. Kita akan dukung Pak Jokowi lagi. Sama seperti Golkar," tandas Dimyati.