Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menyatakan proses hukum kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah berjalan di Polri. Oleh karena itu, tidak perlu lagi ada demo lanjutan pada 2 Desember 2016.
Romahurmuziy yang kerap disapa Romi ini mengatakan, pada Jumat pekan lalu bertemu dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maaruf Amin selama 3,5 jam. Banyak yang dibicarakan, termasuk pandangan MUI terhadap rencana pelaksanaan aksi damai 2 Desember 2016.
"Kiai Maaruf menyatakan pada kami, bahwa sudah lah, kita sudah sampai pada titik di mana mengantarkan proses hukum masuk ke koridornya. Ada proses proses yang saya sampaikan bagi PPP yang justru terpenting adalah langkah-langkah parlementarian melalui DPR. Karena DPR adalah lembaga perwakilan rakyat yang meneruskan aspirasi itu dan kita sudah menangkap aspirasi itu," kata Romi usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Selasa (22/11/2016).
Advertisement
Romi mengatakan, soal seruan apakah diikuti atau tidak, yang jelas imbauan ini untuk seluruh pemimpin umat. Jangan sampai, untuk mencapai suatu kebaikan, justru menimbulkan satu keburukan.
"Jadi jangan sampai, keinginan yang baik menimbulkan akibat yang tidak baik. Karena itulah, sekali lagi kita imbau dan ini sejalan dengan MUI karena kita baru bertemu dengan KH Maaruf, itulah pendapat yang sama sama kita sepakati bersama," Romi menandaskan.