Liputan6.com, Jakarta Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyampaikan, pihaknya memberikan imbauan dengan berbagai cara kepada masyarakat Ibu Kota terkait rencana aksi unjuk rasa lanjutan 2 Desember mendatang, agar berjalan sesuai aturan.
Ia mengatakan, maklumat yang berisi imbauan itu sudah diberikan ke beberapa perwakilan pihak yang akan berdemo di sekitaran Bundaran Hotel Indonesia tersebut.
Baca Juga
"Kami menyampaikan maklumat Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Nomor: Mak/04/XI/2016, tentang penyampaian pendapat di muka umum. Maklumat ini, semenjak saya tandatangani tadi malam sudah tentunya sampai dan ini akan secara parapel, secara door to door akan kami sampaikan," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Advertisement
"Apakah itu langsung melalui aparat kepolisian di wilayah dibantu oleh TNI, Babinsa, Bhabinkamtibmas, oleh para Kapolsek, Danramil, dan Kapolres wajib menyampaikan," lanjut dia.
Iriawan mengungkapkan, maklumat tersebut juga disebarkan melalui helikopter agar warga Jakarta bisa membaca maklumat itu.
"Rencananya akan kami sebarkan melalui udara agar semua maklumat bisa diterima masyarakat dan bisa dibaca," ujar dia.
Ia menegaskan, menyampaikan pendapat melalui aksi unjuk rasa tidak dilarang, selama mengikuti aturan yang berlaku. Untuk itu, ia kembali mengingatkan, agar massa yang unjuk rasa bisa mengikuti aturan hukum.
"Tentunya maklumat ini berharap bisa dilaksanakan saudara-saudara kita yang akan melakukan penyampaian pendapat di muka umum," tandas Iriawan.
Â