Liputan6.com, Jakarta - Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menegaskan, organisasi sayap Partai Golkar ini siap menjadi garda terdepan mengawal keputusan partai yang menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR. Melalui rapat pleno DPP Partai Golkar Senin 21 November 2016, diputuskan Setya Novanto kembali terpilih sebagai Ketua DPR yang saat ini dijabat Ade Komarudin.
AMPG berpendapat, keputusan DPP Golkar merupakan butir dari putusan MK Nomor 20/PUU-XIV/2016 yang menyatakan bahwa Setya Novanto menang dalam gugatannya, terkait tuduhan penyadapan atau perekaman skandal Papa Minta Saham yang terjadi beberapa waktu lalu.
"AMPG berpandangan, sikap negarawan Setya Novanto wajib diteladani oleh seluruh kader dan pengurus Partai Golkar demi menjaga iktikad dan marwah partai yang bersangkutan, saat proses sidang etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, dan proses hukum yang berlangsung di Kejaksaan Agung RI dan Mahkamah Konstitusi, secara sadar meletakkan jabatan dan mundur dari Ketua DPR RI untuk menghadapi seluruh proses etika dan hukum yang dituduhkan kepada yang bersangkutan," ujar Wakil Ketua Umum AMPG Eka Sastra di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (22/11/2016).
Advertisement
"Tetapi fakta hukum putusan MK menyebut alat bukti rekaman dalam persidangan MKD tidak sah," imbuh Eka.
Eka mengatakan, kemunduran Setya Novanto pada waktu tersangkut skandal 'Papa Minta Saham', dinilai AMPG sebagai bentuk penyelamatan Partai Golkar itu sendiri.
"Pengunduran diri Setya Novanto hanya untuk menjaga, menyelamatkan wibawa, dan harkat Partai Golkar. Hal ini terbukti dengan tingkat elektabilitas (Setya Novanto) hasil survei saat terpilih menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar mencapai kurang lebih 9 persen dan saat ini meningkat di atas 15 persen pada Agustus 2016," pungkas Eka.
Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid menyebut, surat pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin kembali ke Setya Novanto akan segera dikirim ke Pimpinan DPR. Hal itu dilakukan agar Parlemen bisa memproses lebih lanjut pergantian tersebut.
"Soal surat sampai saat ini belum. Saya kira sesuatu hal lebih cepat lebih bagus kan. Kalau sesuatu tujuan lebih besar, lebih cepat lebih baik," ungkap Nurdin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.