Sukses

Polri: Izin Demo 25 November Paling Lambat Dilaporkan Hari Ini

Pemberitahuan unjuk rasa merupakan bentuk kepedulian pihak kepolisian kepada masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyebut, pihaknya belum mengetahui apakah surat pemberitahuan rencana unjuk rasa pada Jumat 25 November oleh sejumlah ormas Islam telah diajukan ke Polda Metro Jaya.

Boy mengatakan, jika unjuk rasa tersebut jadi dilakukan, pihaknya meminta agar perwakilan ormas segera menyampaikan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya paling lambat hari ini.

"Saya belum lihat (surat pemberitahuan unjuk rasa). Nanti akan kita cek ke Polda. Sekaligus kita imbau kepada setiap elemen masyarakat yang hendak berunjuk rasa, untuk menyampaikan berdasarkan undang-undang itu 3x24 jam sebelum pelaksanaan," ujar Boy di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).

"Jadi kalau hari Jumat itu (unjuk rasa), ya paling lambat hari ini dilaksanakan (surat pemberitahuan)," lanjut dia.

Menurut Boy, pemberitahuan unjuk rasa merupakan bentuk kepedulian pihak kepolisian kepada masyarakat. Dengan adanya laporan, maka petugas dapat memberikan bentuk pengamanan yang sesuai dan maksimal.

"Koordinator dapat menyampaikan penjelasan apa saja aspirasi yang akan dikeluarkan, alat peraganya apa, berapa jumlah massa yang disertakan. Ini jadi bagian penting. Kepolisian nanti sekaligus merencanakan pelayanan keamanan," ucap mantan Kapolda Banten itu.

Meski pelaporan rencana aksi nantinya dilupakan oleh para demonstran, pihaknya tetap sigap melakukan pengamanan. Upaya persuasif tetap diutamakan, dibanding harus terjadi bentrok saat pembubaran paksa massa pengunjuk rasa.

"Kita berusaha persuasif. Kadang ada yang nggak beri tahu tapi ya kita beri pengawalan. Agar tertib, tepat waktu, dan tidak melanggar hukum. Walaupun pada akhirnya H-1 (baru lapor) ya tetap kita beri pelayanan," pungkas Boy.

Video Terkini