Sukses

Top 3: Senyum Semringah Ahok Sirna, Ada Apa?

Usai dicecar 27 pertanyaan selama 8 jam, ada yang berbeda dari sosok calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 ini.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai warga negara yang taat hukum, Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Ahok diperiksa di gedung utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada Selasa, 22 November kemarin.

Usai dicecar 27 pertanyaan selama 8 jam, ada yang berbeda dari sosok calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 ini. Senyum semringah yang biasanya selalu diumbar, tak terlihat saat itu. Wajah Ahok terlihat sangat serius.

Ada apa dengan Ahok?

Perubahan sikap Ahok usai diperiksa Bareskrim Polri menjadi berita yang paling banyak disorot oleh pembaca Liputan6.com, terutama di kanal News.

Kabar lainnya yang juga tak kalah menarik, pada Rabu (23/11/2016), masih seputar tuduhan dugaan penistaan agama kepada Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama. 

Pengacara Ahok menyatakan, kliennya patuh dan tunduk terhadap proses hukum, dan siap ditahan jika itu keputusan penyidik.

Sementara itu, juru bicara  tim pemenangan pasangan Ahok-Djarot Ruhut Sitompul berharap, berkas perkara Ahok segera dinyatakan lengkap atau P21 dan masuk ke persidangan.

1. Hilangnya Senyum Ahok Usai Diperiksa Bareskrim Polri

Ahok usai diperiksa di Mabes Polri

Gubenur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Ahok keluar dari Bareskrim saat azan Magrib berkumandang.

Tak seperti biasanya, pada pemeriksaan hari ini, Selasa (22/11/2016), Ahok tidak tersenyum sedikit pun. Wajahnya tampak lelah dikerubungi puluhan aparat yang menjaganya dari serbuan awak media.

"Kita terima kasih kepada polisi kita, mereka besok lusa bekerja terus agar kasus ini segera P21 diteruskan ke kejaksaan," kata anggota tim juru bicara Ahok, Ruhut Sitompul.

Selengkapnya...

2. Pengacara: Ahok Siap Ditahan, Asalkan...

Ahok usai diperiksa di Mabes Polri

Sirra Prayuna selaku pengacara tersangka kasus dugaan penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyatakan kliennya patuh dan tunduk terhadap proses hukum. Dia yakin Ahok siap ditahan jika itu keputusan penyidik. 

Meski Ahok telah menyandang status tersangka, Polri sejauh ini memutuskan tak melakukan penahanan terhadap calon petahana dalam Pilkada DKI 2017 tersebut.

"Saya kira kita jangan mendahului proses yang hari ini berlangsung. Kita tunggu saja," ujar Sirra beberapa saat sebelum pemeriksaan Ahok dilakukan.

Hingga pemeriksaan usai, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Ahok. Itu artinya, menurut Sirra, penyidik tetap pada pendiriannya bahwa sikap kooperatif Ahok menjadi salah satu alasan tidak dilakukannya penahanan.

Selengkapnya...

3. Ruhut Ingin Berkas Kasus Ahok Segera P21

Tim pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta, Senin (24/10). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Juru bicara tim pemenangan pasangan Cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul berharap berkas perkara Ahok segera dinyatakan lengkap atau P21 dan masuk ke persidangan.

"Kita lebih cepat lebih baik. Tapi kita tunggu karena setelah memeriksa mungkin seminggu akan diteruskan ke kejaksaan. Mudah-mudahan berkasnya nggak bolak-balik. P19 naik jadi P21," ujar Ruhut usai pemeriksaan Ahok di Mabes Polri, Selasa (22/11/2016).

Ruhut ingin pemberkasan perkara yang menyeret Ahok ini cepat rampung agar kasus tersebut terang benderang.

"Kami dari tim Ahok-Djarot sangat mendukung untuk tertibnya hukum, untuk jadikan hukum sebagai panglima," tutur dia.

Selengkapnya...

Video Terkini