Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo awal Agustus lalu. Pengacara Antasari, Boyamin Saiman, akan mendatangi kantor Sekretariat Negara besok.
Kedatangannya ini, untuk mengecek kelanjutan pengajuan grasi kliennya tersebut.
Baca Juga
"Kamis 24 November pukul 11.00 WIB, aku selaku kuasa hukum Antasari Azhar mau ke istana, ke Setneg, untuk lacak surat grasi Pak Antasari Azhar," ujar Boyamin Saiman kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (23/11/2016).
Advertisement
Menurut dia, pihaknya telah mendapat kepastian dari Mahkamah Agung (MA) tentang permohonan grasi tersebut. Namun, karena Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku Presiden Jokowi belum menerima permohonan grasi yang diajukan Antasari, dia akan mengeceknya besok.
"Hari ini sudah dapat kepastian dari MA berkas Grasi sudah resmi dikirim ke Presiden. Ini untuk jawab statement Seskab Pramono Anung yang menyatakan belum menerima berkas grasi dari MA," Boyamin menjelaskan.
Boyamin mengaku telah mengajukan grasi pada 8 Agustus 2016. Ini merupakan pengajuan grasi kedua oleh Antasari Azhar. Permohonan grasi pertama diajukan pada 2015.