Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengapresiasi langkah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam OTT itu, Tim Saber Pungli menangkap seorang jaksa berinisial AF yang diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari pihak berperkara.
"Kita mengucapkan selamat kepada Kejaksaan Agung yang telah menangkap," ujar Laode, di Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Di satu sisi, Laode berharap Korps Adhyaksa tersebut melakukan proses selanjutnya secara terbuka. Terutama diproses sesuai diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Advertisement
"Prosesnya harus terbuka. Mudah-mudahan diproses sesuai UU Tipikor," ujar Laode.
Mengenai kabar KPK juga tengah mengincar jaksa AF itu, namun lebih dulu ditangkap Tim Saber Pungli Kejaksaan, Laode mengaku tak merasa ditikung pihak Kejaksaan. Laode tak mempermasalahkan pihak mana yang lebih dulu menangkap.
"Kalau untuk berbuat kebajikan itu mana yang duluan itu (tidak masalah). Siapapun harus ditindak," ujar dia.
Bahkan, Laode mempersilakan dan membuka tangan lebar-lebar jika anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo itu membutuhkan bantuan KPK. Pihaknya akan siap bekerja sama ataupun memberi informasi tentang jaksa AF dimaksud.
"Seandainya kejaksaan ingin meminta bantuan dan informasi dari KPK tentang beliau, akan dikerjasamakan," ucap Laode.