Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih terus mengkaji soal fatwa tentang aksi salat Jumat di jalan protokol sepanjang Semanggi hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada 2 Desember 2016. Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF, pihaknya membutuhkan kajian yang komprehensif dan mendalam sebelum mengeluarkan fatwa.
"Sampai saat ini masih terus dikaji, kajian yang mendalam dan komprehensif. Tidak bisa didorong-dorong," ujar Hasanuddin saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Namun, Hasanuddin mengimbau sebaiknya umat Islam melakukan salat Jumat di masjid pada aksi damai 2 Desember.
Advertisement
"Sebaiknya tidak usah dilakukan. Kondisi dan tujuannya apa? Kalau memang tertampung di masjid ya sebaiknya di masjid," kata dia.
Menurut Hasanuddin, sebaiknya tidak dicampuradukkan masalah kasus hukum Ahok dengan aksi salat Jumat.
"Masalahnya lain, (kasus) Ahok ya Ahok, soal salat Jumat di jalan ya salat. Kan salat Jumat hukumnya wajib," ujar Hasanuddin.