Liputan6.com, Jakarta - Berkas dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok disebut rampung hari ini, Jumat (25/11/2016). Hal itu langsung disampaikan Kapolri Jenderal Polisi, Tito Karnavian pada Kamis 24 November, saat bertemu dengan para Gubernur se-Indonesia di Kemendagri.
Info yang beredar hari ini, Bareskrim Polri akan menyerahkan berkas tersebut sekitar pukul 10.00 WIB ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Walaupun demikian, pantauan Liputan6.com, sekitar pukul 08.00-09.00 WIB, di kantor Bareskrim, Gedung Surachman Tjokrodisurjo, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), masih terlihat sepi.
Advertisement
Sekitar pukul 09.10 WIB, Wakabareskrim Irjen Pol Antam Novambar terlihat di dalam mobil Honda H-RV Putih. Padahal mobil tersebut terparkir sejak pukul 08.30 WIB di sebelah parkiran Kabareskrim. Antam pun tak keluar dari mobil tersebut.
Di dalam mobil, Antam yang mengenakan kemeja putih bersama anak buahnya tak terlihat membawa berkas. Saat mobil yang ditumpangi Antam hendak meninggalkan lokasi, Antam membuka kaca mobil untuk meladeni sejumlah pertanyaan.
Saat ditanya, apakah hari ini berkas Ahok jadi dilimpahkan, dia mengatakan. "Jadi, jadi hari ini."
Saat ditegaskan kembali, sekitar pukul berapa akan diserahkan, ia menjawab, "Lihat saja nanti."