Liputan6.com, Jakarta - Anggita Sari, model majalah pria dewasa ditangkap polisi karena kedapatan memiliki 63 butir psikotropika. Saat diperiksa penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Anggita mengaku pernah beberapa kali memeriksakan diri ke rumah sakit karena merasa depresi.
"Kepada kami, dia mengakui kalau pernah beberapa kali periksa ke Rumah Sakit Omni Jakarta Selatan karena depresinya. Dia merasa tegang, lalu berobatlah ke rumah sakit," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Vivick menuturkan, dari proses pengobatan depresinya ke rumah sakit inilah yang menjadi cikal bakal Anggita Sari akhirnya mengkonsumsi obat-obatan psikotropika. Obat-obatan tersebut dikonsumsi sejak 2 tahun lalu.
Advertisement
"Sejak sudah tidak berobat lagi ke rumah sakit, dia inisiatif untuk gunakan obat-obatan itu untuk atasi tegangnya dan supaya tidak sulit tidur," kata Vivick.
Anggita Sari kedapatan memiliki 63 butir obat-obatan terlarang, terdiri dari 5 jenis yang berbeda. Antara lain 14 butir Merlopam, 25 butir Valdimex, 20 butir Camlet, 3 butir Alpazolam, dan 1 butir Xanax.
Polisi menangkap Anggita Sari dan barang bukti tersebut pada Kamis 24 November 2016 dini hari pukul 00.30 WIB. Anggita Sari diamankan di bilangan Parigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan.