Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan menangguhkan ujian nasional (UN) pada 2017. Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana menilai rencana tersebut akan membuat lega masyarakat.
Sebab, kata dia, kelulusan tidak ditentukan oleh hasil UN ketika peraturan itu sudah ditetapkan.
"Ya sebenarnya dulu Menteri Anies sudah memutuskan bahwa UN tidak menentukan kelulusan, itu sudah membuat lega," kata Dadang kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Namun, dia mengingatkan, UN tetap dibutuhkan untuk mengetahui pemetaan dan mengetahui pencapaian standar pembelajaran sekolah maupun peserta didik. Pemetaan ini berguna untuk menjadi dasar pembelajaran pada tahun berikutnya.
"Kalau UN dimoratorium pada dasarnya tetap kita butuhkan bentuk evaluasi lain untuk mengetahui untuk ketercapaian peserta didik maupun sekolah. Maka tentu harus ditetapkan apakah model ujiam sekolah, ujian semester atau evaluasi harian yang dilakukan oleh guru," papar dia.
"Tentunya gurupun harus mendapat pembekalan yang memadai kalau bentuk evaluasi ini berubah," sambung Dadang.
Belum Pernah Dibahas
Politikus Partai Hanura mengatakan, keputusan Mendikbud Muhadjir Effendy tersebut sebelumnya belum pernah dibahas dengan pihaknya di DPR. Untuk itu, Komisi X belum menyatakan sikap apakah menyetujui atau tidak atas keputusan tersebut.
"Kita beluk menyetujui dulu, sepertinya Pak Menteri yang sekarang ini senang membuat kejutan-kejutan tanpa dibahas dulu dengan matang dengan mitra kerja Komisi X," kata Dadang.
Dia menambahkan, Komisi X harus melakukan pengkajian lebih mendalam penghapusan UN tersebut agar tidak membuat bingung dunia pendidikan Tanah Air.
"Komisi X memandang perlu adanya pendalaman sehingga tidak terkesan kita membuat terobosan-terpbosan yang makin membuat bingung dunia pendidikan," tandas Dadang.
Dadang DPR: Penangguhan UN Legakan Masyarakat
Sebab, kata dia, kelulusan tidak ditentukan oleh hasil UN ketika peraturan itu sudah ditetapkan.
Advertisement