Liputan6.com, Jakarta - Tim Cyber Crime Mabes Polri telah mendeteksi penyebar isu rush money melalui media sosial. Polisi menangkap AR yang berprofesi sebagai seorang guru SMK dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Segmen 3: Polisi Tangkap Penyebar Isu Rush Money
Tim Cyber Crime Mabes Polri telah mendeteksi penyebar isu rush money melalui media sosial.
Advertisement