Liputan6.com, Serang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya aroma korupsi yang dilakukan oleh penguasa sebelumnya untuk kepentingan Pilkada Banten 2017. Penyidik pun tengah memantau dugaan tersebut.
Namun, ketika ditanya apakah korupsi tersebut dilakukan oleh keluarga Ratu Atut Chosiyah, Ketua KPK Agus Raharjo enggan menjawabnya. Dia hanya memberikan isyarat dugaan ini masih ada hubungannya dengan kasus korupsi di Banten yang pernah terjadi sebelumnya.
Baca Juga
"Iya, tapi kita nunggu nanti aja. Sebetulnya ada kejadian sebelumnya. Saya monitor, kami punya radar di sini (Banten). Tapi itu agak besar," kata Agus Raharjo, saat ditemui usai menjadi pembicara sebuah diskusi di Gedung PWNU Banten, Kota Serang, Sabtu (26/11/2016).
Advertisement
Menurut dia, KPK akan membuka kasus itu usai pagelaran Pilkada Banten 2017.
"Ada kejadian (korupsi) sebelumnya, mungkin masih ada hubungannya dengan yang lalu. Itu (korupsi) masih jalan terus, makanya kita mungkin sementara agak anu (santai) dulu. Nanti dikira ganggu pemilihan," lanjut dia.
Pilgub Banten diikuti dua pasang calon, Wahidin Halim-Andika Hazrumi dan Rano Karno-Embay Mulya Syarif.
Andika Hazrumi merupakan putra Ratu Atut Chosiyah. Sedangkan Tb Chaeri Wardhana alias Wawan merupakan pamannya.
Ratu Atut Chosiyah dan Wawan terbukti melakukan kasus suap Pilkada Kabupaten Lebak sebesar Rp 1 Miliar terhadap ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mokhtar.