Sukses

7 Bulan Bertahan, Warga Kampung Aquarium Sakit Kulit

Bangunan-bangunan semi permanen telah berdiri, berdinding triplek dan berlantai tanah, warga tersebut rentan akan penyakit.

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan dokter dan perawat perempuan mendatangi Kampung Aquarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka yang tergabung dalam komunitas Solidaritas Perempuan NKRI, sengaja mendatangi 300 kepala keluarga yang masih bertahan di bekas puing-puing reruntuhan bekas gusuran.

Mereka menggelar pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis. Dalam aksi itu, banyak ditemukan warga yang menderita penyakit kulit.

"Dari pemeriksaan kesehatan gratis tersebut, kami banyak menemukan penyakit kulit," ujar Andi Rini, Ketua Solidaritas Perempuan NKRI pada Liputan6.com, di Jakarta, Minggu (27/11/2016).

Warga di Kampung Aquarium tersebut telah bertahan selama tujuh bulan lebih di atas puing-puing reruntuhan rumah mereka. Bangunan-bangunan semi permanen telah berdiri, berdinding triplek dan berlantai tanah, warga tersebut rentan akan penyakit.

"Ini bentuk kepedulian para perempuan terhadap sesama rakyat," jelas Rini.

Tak hanya memberikan pengobatan gratis, puluhan perempuan ini juga menyumbangkan genset dan televisi. Rini menyebut, bantuan ini berasal dari iuran para anggota Solidaritas Perempuan NKRI.

"Mereka memang sudah punya genset, tapi tak mampu mengalirkan listrik buat semua warga sana," kata Rini.

Sebuah televisi ditempatkan di dekat Masjid Al-Jihad yang jadi pusat kegiatan warga Kampung Aquarium.

"Kami akan pantau terus kesehatan masyarakat di sana, kami akan datang secara berkala," ucap Rini.

Ratusan warga yang didatangi, merasa terbantu. Mereka sudah tak peduli lagi bantuan itu berasal dari mana. Bagi mereka, bertahan dan mengikuti persidangan sekali seminggu di pengadilan soal hak tanah mereka lebih utama.

"Siapa saja yang nyumbang, kasih bantuan, kami terima. Kami tak pandang mereka dari mana. Kami akan bertahan terus sampai sidang soal tanah ini selesai," ucap Tropas, salah seorang pemuda setempat yang ikut menggugat pemerintah ke pengadilan.