Sukses

JK: Yang Dilarang Itu Salat Jumat di Jalan, Bukan Demonstrasi

JK berharap umat muslim tetap menjalankan salat Jumat di masjid. Barulah melanjutkan aksi unjuk rasa seperti yang telah direncanakan.

Liputan6.com, Jakarta - Unjuk rasa lanjutan pada 2 Desember mendatang terus mengundang polemik. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI yang memimpin aksi bersikeras akan memulai aksi dengan salat Jumat di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengimbau massa yang akan ikut aksi 2 Desember untuk tidak melaksanakan salat Jumat di Jalan. Pemerintah tidak akan melarang aksi unjuk rasa tapi tidak dengan salat di jalan.

"Mengimbau untuk tidak salat Jumat di jalan. Karena salat itu diutamakan di masjid. Ndak ada itu di (jalan), salat Jumat itu di masjid," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Menurut JK, dalam ajaran Islam, salat yang dianjurkan di lapangan atau di ruang terbuka hanya dua, yakni salat Idul Fitri dan Idul Adha serta Salat Istisqa atau salat minta hujan. Dalam ajaran Islam salat Jumat dianjurkan tetap dilakukan di masjid.

"Cuma itu saja, yang lainnya di masjid, di lapangan, bukan di jalan," imbuh dia.

Karena itu, JK berharap umat Muslim tetap menjalankan salat Jumat di masjid. Barulah melanjutkan aksi unjuk rasa seperti yang telah direncanakan.

"Jadi silakan, kalau di masjid, banyak masjid di Jakarta. Jangan di jalan menghalangi ekonomi masyarakat juga dan lalu lintas, dan juga tentu tidak enak," JK memungkas.