Liputan6.com, Jakarta - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) memperingati hari ulang tahunnya pada hari ini. Di usia ke-45, Korpri akan berganti nama menjadi Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pergantian nama ini juga diikuti dengan tugas-tugas yang tak kalah berat. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, transformasi ini harus disikapi dengan baik oleh semua ASN. Korpri dalam kemasan baru ini akan fokus pada pengembangan dan pembinaan profesi ASN.
"Memberikan perlindungan hukum dan memberi advokasi kepada anggota ASN. Memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan kode perilaku, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya," kata Jokowi saat memperingati HUT ke-45 Korpri di Silang Monas, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Jokowi menaruh harapan besar pada Korps ASN ini. Dia ingin korps ini menjadi pusat inovasi dan lahirnya ide baru kemajuan bangsa, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat semakin baik.
Advertisement
"Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan, Korpri berperan menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi, dan mewujudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa," Jokowi menegaskan.