Sukses

Pengedar Uang Palsu Dibekuk

Aparat Polsek Denpasar Barat berhasil membekuk komplotan pengedar uang palsu. Dari tangan para tersangka, polisi menyita ratusan lembar uang palsu pecahan seratus ribu Rupiah.

Liputan6.com, Denpasar: Aparat Kepolisian Sektor Denpasar Barat berhasil membekuk komplotan pengedar uang palsu di beberapa lokasi di Bali, Kamis (4/3). Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita ratusan lembar uang palsu pecahan seratus ribu Rupiah. Polisi menduga uang ini berasal dari Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan lima pengedar uang palsu ini berawal saat seorang tersangka, Eko Adi Putra berhasil dijerat di sebuah SPBU. Dari tangan Eko, polisi menyita  35 lembar uang palsu. Ia mengaku mendapat uang ini dari tersangka lain bernama Suswanto alias Timbul.

Dalam pengembangan selanjutnya, petugas menangkap tiga tersangka lain yaitu Nyoman Sudiarta, Ramlan, dan Supriyono. Masing-masing tersangka mempunyai peran masing-masing seperti penadah uang, pemberi modal, hingga pengedar. Selain uang palsu, polisi juga menyita perhiasan mutiara dan tiga buah ponsel hasil kejahatan.

Sementara itu satu tersangka lain terpaksa ditembak petugas karena mencoba kabur saat hendak digiring. Para komplotan pengedar uang palsu ini dijerat pasal 245 KUHP tentang pengedaran uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Hingga Jumat (5/3), polisi masih menelusuri jaringan dan memburu pengedar lain.(WIL/YUS)
    Video Terkini