Sukses

Mendagri Minta Kepala Daerah Larang Warga ke Jakarta 2 Desember

Tjahjo meminta agar pegawai negeri sipil tetap melayani masyarakat seperti biasanya.

Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan menggelar aksi damai jilid III pada 2 Desember 2016. Rencananya, aksi yang digelar di Monas, Jakarta Pusat itu diikuti massa dari luar Ibu Kota.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta dan mengimbau kepala daerah melarang warganya ke Jakarta mengikuti demo menuntut Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditahan terkait dugaan penistaan agama.

"Meminta kepala daerah, mengimbau dan berusaha untuk dapat melarang warganya untuk hadir doa bersama ke Jakarta tanggal 2 Desember," ujar Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Dia mengatakan, doa bersama untuk NKRI, untuk keselamatan bangsa dan negara, untuk tetap terjaganya Pancasila dan UUD 45 serta kemajemukan bangsa, bisa dilakukan doa di daerah masing-masing.

Tjahjo menyatakan, dia memahami arahan Kapolri Tito Karnavian bahwa tidak ada demo dan hanya doa bersama. 

"Kapolri menjaga Kamtibmas bersama TNI dan PNS serts elemen-elemen masyarakat lainnya, khususnya ulama wajib menjaga stabilitas nasional dan stabilitas daerah. Partai politik anggota dan pengurus juga akan melaksanakan doa bersama," jelas dia.

Dia juga meminta agar pegawai negeri sipil tetap melayani masyarakat seperti biasanya.

"PNS doa di kantor masing-masing saja di daerah saja. Kan melayani masyarakat yang datang ke kantor-kantor Pemda," Tjahjo menandaskan.