Sukses

Pakar Hukum Tata Negara Sri Soemantri Tutup Usia

Rektor Unpad Prof Tri Hanggono Achmad mengatakan, Prof Sri Soemantri merupakan tokoh penting ilmu hukum tata negara di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara yang juga Guru Besar Universitas Padjadjaran Profesor (Emeritus) Dr Sri Soemantri Martosoewignjo SH MH meninggal Rabu siang pukul 14.50 WIB di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur dalam usia 90 tahun.

"Jenazah akan memperoleh penghormatan terakhir dari Keluarga Besar Unpad di Mesjid Al Jihad, Jalan Dipati Ukur 35 Bandung pada Kamis (1/12/2016) pukul 9.00 WIB, untuk kemudian dimakamkan di Memorial Park Padalarang," seperti dikutip dari laman Unpad.ac.id, Rabu (30/11/2016).

Rektor Unpad Prof Tri Hanggono Achmad mengatakan, Prof Sri Soemantri merupakan tokoh penting ilmu hukum tata negara di Indonesia.

Pemikiran Prof Sri Soemantri yang konsisten membangun ilmu hukum tata negara masih relevan dengan kondisi negara saat ini. Bahkan, relevansi tersebut semakin kuat hingga menjadikan hukum sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan bangsa.

"Keteguhan Beliau dalam terus merintis dan mengembangkan ilmu hukum tata negara ternyata menjadi sangat luar biasa. Posisi negara menjadi sangat sentral di saat kita ingin mendorong penguatan hukum," ujar Tri Hanggono.

Rintisan keilmuan yang konsisten dilakukan Prof Sri Soemantri, lanjut Tri Hanggoni, diharapkan menjadi energi bagi civitas academica Unpad untuk juga konsisten dalam mengembangkan keilmuan lainnya.

Prof Sri Soemantri lahir di Tulungagung 15 April 1926 silam dan telah menulis banyak buku tentang hukum tata negara yang menjadi rujukan banyak perguruan tinggi serta mahasiswa fakultas hukum.

Pada 6 Oktober 2016 lalu, Prof Sri Soemantri masih terlihat hadir di kegiatan peluncuran buku "Interaksi Konstitusi dan Politik: Kontekstualisasi Pemikiran Sri Soemantri", sekaligus "Perayaan 90 Tahun Prof Sri Soemantri" yang diselenggarakan Fakultas Hukum Unpad di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad.

Prof Sri Soemantri memperoleh Anugerah Konstitusi Muhammad Yamin dari Pusat Studi Konstitusi FH Universitas Andalas pada 31 Mei 2014, karena dinilai memberikan sumbangsih pemikiran bagi kemajuan konstitusionalisme di Indonesia.

Prof Sri Soemantri juga pernah menjadi Ketua Komisi Konstitusi Republik Indonesia pada 2003 dan setiap tahun mahasiswa FH Unpad juga mengadakan kompetisi Padjadjaran Law Fair yang memperebutkan Piala Prof Dr Sri Soemantri SH MH sebagai penghargaan atas pemikiran-pemikiran Prof Sri Soemantri.

Video Terkini