Sukses

Fraksi Golkar Dorong BNPT Jadi Ujung Tombak Memberantas Terorisme

Kendati demikian, menurut dia kewenangan itu masih dalam tahap pembahasan dalam revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldi menilai, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hendaknya diperkuat sebagai institusi yang menjadi ujung tombak di bidang penanggulangan terorisme. Ia memandang, masih ada celah yang perlu diperbaiki agar peran BNPT bisa maksimal.

"Ketidakjelasan BNPT dimulai dari belum adanya payung hukum setingkat UU yang mengatur mengenai institusi BNPT yang hanya berbekal Perpres 12 Tahun 2012," kata Bobby di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Anggota Pansus Tindak Pidana Terorisme ini juga mengatakan, dalam hal penanggulangan terorisme, diperlukan institusi yang mampu menentukan penanggulangan aksi teror di mana aparat penegak hukum atau kehadiran militer juga diperlukan.

"Termasuk kewenangan untuk memberikan perintah menerjunkan pasukan untuk pengejaran pelaku teroris, bilamana sudah masuk area di luar jurisdiksi Indonesia seperti penyanderaan di luar negeri dan aksi teroris di area kedutaan," ujar Bobby. 

Kendati demikian, menurut dia kewenangan itu masih dalam tahap pembahasan dalam revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme.

"UU TPT ini, sedang dipelajari legal draftingnya, sehinga akan diputuskan dalam panja apakah bisa diatur di dalam UU ini atau dibuat UU terpisah," tandas Bobby.

Video Terkini