Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menargetkan, pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta rampung pada 19 Desember mendatang.
Bahkan, tahapan pembahasan Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) menjadi APBD 2017 hingga saat ini berjalan sesuai jadwal.
"Sehingga pengesahan APBD 2017 sesuai jadwal pada 19 Desember nanti telah rampung. Selanjutnya, diserahkan ke Kemendagri," kata Sumarsono.
Advertisement
Demikian disampaikan Soni, sapaan akrab Sumarsono, usai mengikuti rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu 30 November 2016, seperti dikutip dari website resmi Pemprov DKI Jakarta, beritajakarta.co.id.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan raperda APBD 2017 pada Selasa (29/11) untuk selanjutnya dibahas dan mendapatkan pengesahan dari DPRD DKI Jakarta.
Sumarsono optimistis pengesahan APBD DKI 2017 berlangsung tepat waktu mengingat hampir tidak ada masalah dalam tahapan pembahasan.
"Selanjutnya proses di Kemendagri dipastikan tidak akan memakan waktu hingga 14 hari. Targetnya, seminggu selesai," tandas dia.
RAPBD DKI Jakarta 2017 mencapai Rp 70,28 triliun atau meningkat 4,65 persen dibandingkan penetapan APBD 2016 sebesar Rp 67,16 triliun.
Sedangkan pendapatan daerah tahun 2017 direncanakan sebesar Rp 60,89 triliun atau meningkat 3,21 persen dibandingkan penetapan APBD 2016 sebesar Rp 59 triliun.