Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait memperbolehkan anak ikut berpartisipasi dalam demo 2 Desember. Syaratnya, penyelenggara memberikan jaminan bahwa tujuannya bukan untuk kepentingan politik.
Arist menjelaskan, setiap orang termasuk anak-anak berhak beribadah dan mengucap syukur kepada Tuhan.
"Kalau doanya untuk menyelamatkan bangsa dengan melibatkan anak-anak tidak apa-apa," kata Arist Merdeka di Mapolresta Depok, Kamis (1/12/2016).
Advertisement
Namun, ia melarang keras keikutsertaan anak-anak apabila demo 2 Desember disusupi kepentingan politik.
Pasalnya, Undang-Undang Perlindungan Anak secara tegas melarang anak-anak dalam kegiatan yang mengarah kepada kepentingan politik.
"Sekali lagi kalau itu arak-arakannya dan orangtua sudah tahu ini membahayakan, itu merupakan pelanggaran terhadap hak anak dan tindak pidana yang harus dihentikan," ujar Arist.
Arist mengatakan pihaknya telah mengimbau penyelenggara demo 2 Desember untuk tidak melibatkan anak-anak jika terdapat gerakan politik atau kepentingan kelompok tertentu.
"Kami akan pantau terus 212. Saya kira Komnas Perlindungan Anak akan dukung itu kalau doa untuk keselamatan bangsa yang tidak melibatkan anak-anak," Arist menandaskan.