Liputan6.com, Depok - Ratna Sarumpaet termasuk salah satu dari sepuluh orang yang ditangkap polisi pada Jumat dini hari. Ratna Sarumpaet ditangkap diduga melakukan tindak pidana makar.
Usai ditangkap, Ratna langsung dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Namun hingga pukul 11.00 WIB, Ratna belum juga diperiksa.
"Dari saat ditangkap sampai saya keluar pukul sebelas kurang sepuluh belum ada pemeriksaan. Kami enggak tahu kapan jadwal pemeriksaan Ratna," ujar Ketua Advokasi Cinta Tanah Air (ACTA) Kris Ibnu, yang juga pengacara Ratna di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12/2016).
Advertisement
Ia mengaku, pihaknya akan kembali masuk ke Mako Brimob usai salat Jumat. Saat ini yang mendampingi Ratna Sarumpaet terkait diduga makar adalah pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.
"Penyidik batasi advokat yang masuk, enggak boleh banyak, hanya satu orang," ujar Kris.
Sebelum menjalani pemeriksaan terkait dugaan makar, ia mengungkapkan, tim Dokter dari Korps Brimob Polri mengecek kesehatan Ratna Sarumpaet.
"Ada tiga dokter yang datang kemudian melakukan pengecekan tensi daerah, kemudian ditanyakan kesehatan umum, tinggi badan, berat badan. Tensi darah dinyatakan normal," pungkas Kris.