Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok segera disidangkan. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, meminta masyarakat, termasuk massa aksi damai 2 Desember, bersabar.
"P21 sudah selesai, penyerahan Saudara Ahok tersangka sudah selesai. Bahkan, Kejagung sudah menyerahkan ke proses pengadilan. Marilah kita sabar menunggu proses hukum berlanjut," ujar Wiranto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
Baca Juga
Menurut dia, pemerintah mempercayakan kasus Ahok tersebut kepada para penegak hukum. Dia berjanji pemerintah tidak akan mengintervensi kasus itu.
Advertisement
"Dalam hal ini pemerintah enggak akan mencampuri proses hukum yang berlangsung," kata Wiranto.
Dia pun meminta peserta aksi damai 2 Desember pulang ke rumah dengan tertib. Terlebih, Presiden Joko Widodo telah menemui dan mendengarkan aspirasi peserta aksi damai 2 Desember tentang kasus Ahok.
"Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh masyarakat yang datang dari jauh untuk berzikir bersama, salat berjemaah bersama. Presiden ucapkan terima kasih dapat berjalan tertib dan aman," ujar Wiranto usai aksi damai 2 Desember.
Â