Liputan6.com, Jakarta - Puluhan ribu massa demo 212 membubarkan diri usai salat Jumat di Monumen Nasional (Monas) dan sekitarnya. Namun, mereka tak sekonyong-konyong pulang ke daerah asal.
Massa menyempatkan diri berorasi untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Mereka mendesak pemerintah menyeret Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke penjara. Beberapa mobil bak terbuka yang dilengkapi pengeras suara menjadi mimbar para orator demo 212.
Advertisement
Secara bergantian, para partisipan yang mengaku berasal dari luar Jakarta mengemukakan kekecewaan mereka karena polisi tidak menahan Ahok. Orasi tersebut menyita perhatian massa lainnya yang hendak pulang sehingga akhirnya mereka berkerumun mendukung si orator.
Akibatnya, lalu lintas di Bundaran HI menjadi tersendat. Sebuah bus Transjakarta pun kesulitan saat hendak melintas. Aparat penegak hukum pun tak dapat berbuat banyak ketika menyaksikan orasi usai demo 212 yang membuat macet tersebut.
Ahok menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Badan Reserse Kriminal Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri beberapa waktu lalu. Kasus tersebut bermula saat beredar video tentang pidatonya yang mencatut Surat Al Maidah beredar di internet.