Liputan6.com, Jakarta - Aktivis Sri Bintang Pamungkas ditangkap penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan makar. Dia dan delapan orang lainnya di antaranya Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rahmawati Soekarnoputri, dan Kivlan Zein telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ernalias, Istri aktivis Sri Bintang Pamungkas mengaku kaget. Saat sore ketika kediamannya didatangi oleh beberapa orang berbadan tegap dan memperkenalkan diri sebagai polisi dari Polda Metro Jaya.
Tanpa basa-basi, pagi itu, Jumat, 2 Desember 2016Â polisi berpakaian preman langsung mengutarakan maksud kedatangannya. Mereka hendak menangkap suaminya atas tuduhan tindakan makar.
Advertisement
"Ada yang ngetok-ngetok, saya yang keluar, saya kira ada apa. Terus satpam bilang ini ada dari kepolisian dari Kapolda. Untuk apa? Mau bicara sama bapak," ujar Ernalias Sri Bintang, Jumat (2/11/2016).
Saat penangkapan, suaminya sedang duduk santai sembari menikmati segelas kopi hangat. "Di situ nego dulu, katanya bapak mau lihat apakah ada surat penangkapan. Dikasih suratnya, cuma langsung diambil," ujar Ernalias.
Dia mengaku tidak mendengar pembicaraan antara polisi dan suaminya. Namun secara tiba-tiba suaminya memberitahukan akan ditangkap dengan dugaan makar.
"Bapak bilang kalau dia mau ditangkap. Saya tanya apa alasan mereka? Polisi bilang karena ingin makar," ujar Ernalias.
Sekitar pukul 06.30 WIB, suaminya langsung dibawa oleh polisi ke Polda Metro Jaya. Tapi, belakangan sang suami mengabarkan, dibawa ke Brimob Kelapa Dua Depok.
"Rencananya dibawa ke Polda. Tapi sekitar 5 menit kemudian bapak bilang akan dibawa ke arah Brimob," ujar Ernalias.
Erlina pun meyakini tudingan makar terhadap suaminya tidak benar. Terkait adanya surat yang disebut sebagai upaya makar, Erlina menjelaskan, bahwa pada tanggal 1 Desember suaminya itu bukan terlibat kegiatan, tapi mengantar surat ke DPR-MPR dan Markas TNI di Cilangkap.
"Habis ngetik, paginya salat, bangun (untuk) ngeprint (tapi) tinta habis. Pergi keluar ngeprint di luar. Suratnya dibawa sendiri ke DPR, MPR dan TNI di Cilangkap. Waktu nganter surat (ditemani) sama Dahlia Zein, masih saudara saya," kata dia.
Erlina sempat menyampaikan isi surat yang disampaikan Sri Bintang tersebut ke wartawan. Berikut isi surat tersebut:
Kepada Yth.:
Pimpinan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
d/a Gedung DPR/MPR-RI
Jl. Jenderal Hatot Soebroto
Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Bersama ini, kami dari kelompok Gerakan Nasional People Power Indonesia, yang merupakan gabungan dari beberapa exponen aktivis, sehubungan dengan situasi tanah air sekarang ini, sudah menyampaikan keinginan kami meminta kesediaan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk memanggil Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia guna menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (SI-MPR RI) sesegera mungkin. Yaitu, dengan maksud menyelesaikan persoalan-persoalan Negara yang dari hari ke hari semakin berbahaya bagi kelangsungan jalannya Negara Kesatuan Republik Indonesia
Adapun tujuan akhir dari SI-MPR RI itu adalah untuk menghasilkan Ketetapan-ketetapan MPR-RI yang meliputi:
1. Menyatakan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945 Asli di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Mencabut Mandat Presiden dan Wakil Presiden RI yang sekarang, masing-masing dijabat oleh Joko Widodo dan Jusuf Kalla
3. Mengangkat Penjabat Presiden Republik Indonesia yang baru, yang sekaligus menjadi Ketua Presidium Republik Indonesia dengan wewenang menyusun Pemerintah Transisi Republik Indonesia
Demikian permintaan kami, dengan harapan MPR-RI dapat memenuhinya dengan segera. Terimakasih atas segala perhatian dan kesediaannya.
Hormat saya,
Sri-Bintang Pamungkas