Liputan6.com, Jakarta - Sepuluh tokoh di Tanah Air ditangkap terkait dugaan makar, pengacara silih berganti mendampingi terperiksa di Mako Brimob.
Sementara itu, sebanyak 10 orang ditangkap pada Jumat dini hari telah dinyatakan sebagai tersangka. Delapan orang dituduh melakukan pemufakatan jahat yang ingin menggulingkan pemerintahan yang sah alias makar.
Advertisement