Liputan6.com, Jakarta - Setelah melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya menetapkan Sekjen Komite Olahraga Indonesia (KOI) Dody Iswandi menjadi tersangka. Dia disangka melakukan tindak pidana korupsi terkait dana sosialisasi Asian Games 2018.
"Iya, tersangka Polda Metro Jaya. Dan sekarang terus disidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (4/12/2016).
Argo menambahkan, Dody diduga menyelewengkan dana terkait acara Carnaval Road to Asian Games di 6 kota. Jumlah dana yang diselewengkan disebut mencapai miliaran. "Sekitar Rp 5 miliaran," ujar dia.
Advertisement
Penyelidikan kasus tersebut bermula dari adanya pengaduan dari masyarakat. Dari situ, polisi langsung menyelidiki untuk mengungkap ada-tidaknya penyelewengan.
"Ada laporan, kita lidik, lalu ditemukan (penyelewengan)," ucap dia.