Sukses

Kata Din Syamsuddin Terkait Ahmad Dhani Cs Diduga Makar

Din Syamsudin menilai penangkapan tersebut berlebihan. Terlebih, penangkapan itu terkait tuduhan makar.

Liputan6.com, Bantul - Sebanyak 11 orang ditangkap pada Jumat, 2 Desember 2016, dengan tuduhan makar dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eeletronik (UU ITE). Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai penangkapan tersebut berlebihan.

"Menurut saya tuduhan makar itu berlebihan, penangkapan itu berlebihan," kata Din di Sportodium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (5/12/2016).

Din menilai para tokoh yang ditangkap pada 2 Desember lalu itu tidak ada upaya melakukan makar. Penangkapan tersebut justru akan membuat masalah baru.

Sebab, Din melihat usulan yang disampaikan Sri Bintang Pamungkas dan kawan-kawan agar menggelar Sidang Istimewa MPR masih dalam konteks konstitusi.

"Saya kira masih dalam konteks konstitusi kita. Mereka dari dulu juga sudah keras (mengkritik pemerintahan). Saya kira tujuan mereka juga baik," kata Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

Dia juga menilai apa yang diungkapkan putri proklamator Rachmawati Soekarnoputri juga bukan makar. "Saya tidak melihat upaya putri Soekarno menggulingkan pemerintahan yang sah," tandas Din Syamsudin.

Video Terkini