Liputan6.com, Balikpapan - Presiden Joko Widodo memberikan sertifikat tanah hasil program nasional (prona) di Balikpapan, Kalimantan Timur. Jokowi berpesan, sertifikat ini harus digunakan untuk hal produktif, bukan foya-foya.
Jokowi mengatakan sertifikat ini bisa menjadi agunan atau jaminan bila warga ingin meminjam uang ke bank. Tapi, uang yang dipinjamkan harus digunakan untuk hal-hal produktif.
Baca Juga
"Jangan sampai diagunkan ke bank, dapat uang dibelikan mobil, jangan. Jangan sampai dibelikan sepeda motor," ujar Jokowi di Balikpapan Sport and Convention Hall, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (5/12/2016).
Advertisement
Menurut dia, melalui konsep keuangan inklusif, masyarakat bisa meminjam uang di bank sebagai modal usaha. Usaha yang akan dibuat harus dihitung benar untung ruginya.
"Kalau dipakai usaha, silakan, tapi dihitung betul untung dan ruginya, ini pentingnya sertifikat selain status hak hukum. Ini juga bisa dipakai untuk agunan ke bank, tapi hati-hati," imbuh Jokowi.
Masyarakat bisa menggunakan berbagai fasilitas pinjaman yang bank miliki. Terutama untuk usaha kecil bisa menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Kalau mau pinjam, pinjam yang bunganya bunga KUR yang bunganya 9 persen per tahun. Berarti per bulannya hanya 0,8 persen, kecil. Jadi jangan sampai yang pegang sertifikat, kalau bisa ya disimpan yang rapi. Tapi kalau ingin buat usaha, tambahan modal, ya enggak apa-apa, tapi dihitung benar. Jangan nanti dapat uang untuk beli TV, sepeda motor, mobil, jangan," pungkas Jokowi.