Sukses

Sidang Kasus Ahok Digelar di Gedung Bekas PN Jakarta Pusat

Sidang perdana kasus Ahok dengan pembacaan dakwaan digelar pada 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan mulai digelar Selasa 13 Desember 2016 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, karena gedung PN Jakarta Utara sedang direnovasi, sidang pun digelar di gedung bekas PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada.

Rencananya, sidang perdana kasus Ahok dengan pembacaan dakwaan digelar pada pukul 09.00 WIB. Terkait masalah pengamanan, pihak PN Jakut masih terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.

"Tentu nanti akan dikoordinasikan dengan kejaksaan dan kepolisian," ucap juru bicara PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi di Jakarta, Senin (15/11/2016).

Namun, berapa jumlah personel yang mengamankan jalannya sidang, ia mengaku belum mengetahui. "Kita masih menunggu hasil koordinasi terkait jumlah aparatnya," Hasoloan memungkas.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menghadiri rapat bersama dengan Komisi III DPR, mengakui memang dalam prosesnya, kasus Ahok butuh pengamanan lebih saat persidangan.

Dia juga mengatakan, saat waktunya tiba, pihaknya siap mengerahkan pengamanan sesuai dengan kondisi yang terus dimonitor.