Liputan6.com, Balikpapan - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertekad menuntaskan sertifikasi tanah negara hingga 2025. Jumlah tanah yang akan disertifikasi seluas 120 juta hektare.
Saat ini, luas tanah yang sudah tersertifikasi baru 46 juta hektare atau 38 persen dari total keseluruhannya.
"Bertahun tahun hanya 46 juta hektare saja, tidak sampai 60 persen," kata Jokowi, di Balikpapan, Senin 5 Desember 2016.
Advertisement
Menurut dia, sertifikat ini memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat. Masyarakat pun punya hak memanfaatkan kepemilikan sertifikat tanah, salah satunya dalam pengajuan kredit perbankan.
Jokowi menginstruksikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dapat menuntaskan permasalahan sertifikasi tanah 74 juta hektare tersebut. Targetnya, dia ingin instansi ini menuntaskan pengurusan sertifikat 5 juta hektare tanah setiap tahunnya.
"Kerja siang malam, tahun depan bagi 5 juta sertifikat, selanjutnya 7 juta sertifikat hingga 9 juta sertifikat. Setidaknya sekali pertemuan membagi hingga 20 ribu lembar sertifikat," ujar Jokowi.