Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya siap mengamankan sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sidang akan dilakukan di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 13 Desember 2016.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pengamanan persidangan akan dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat. Kendati, pihaknya juga akan mempertebal kekuatan pengamanan dengan mengerahkan personel dari Polda Metro Jaya.
Baca Juga
"Kita pengamanan Polres dibantu Polda. Kekuatan cukup sesuai dengan kirka intelijen," ujar Argo kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin 5 Desember 2016 malam.
Advertisement
Namun Argo tak menjelaskan secara pasti berapa jumlah personel yang akan diterjunkan mengawal sidang Ahok ini. Polisi juga belum menyiapkan strategi khusus dalam pengamanan persidangan ini.Â
"Ya yang terpenting sudah dapat dilakukan dengan lancar. Jumlah petugas cukup untuk mengamankan," kata Argo.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menentukan jadwal sidang perdana kasus Ahok dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang rencananya akan digelar di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat pada Selasa 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB.
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk mendukung jalannya persidangan ini. Terlebih, kasus yang menjerat Ahok ini menjadi atensi besar publik.