Liputan6.com, Nganjuk - KPK telah menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqurahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran APBD 2009-2015. Beberapa kendaraan milik sang bupati turut disita.
Sementara itu, penangkapan sejumlah orang dengan tuduhan makar oleh polisi pada 2 Desember lalu menuai kritik. Kalangan anggota DPR menilai Polri bertindak berlebihan dan represif terhadap perbedaan pendapat.
Baca Juga
Advertisement