Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan digelar pada Selasa 13 Desember 2016. Lokasi sidang rencananya akan dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, tepatnya di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada.
Namun, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut lokasi sidang kasus Ahok bisa saja berubah dari perencanaan semula.
"Nanti kita bicarakan tempatnya dulu di mana. Sementara kan tempatnya yang di Gajah Mada, Jakarta Pusat. Tapi kita berpikir ada tempat lain yang lebih mudah diamankan," kata Tito di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016).
Advertisement
Menurut Tito, diprediksi akan ada massa yang akan turut menyaksikan sidang kasus tersebut. Oleh karena itu, lokasi sidang akan dijauhkan dari tempat kegiatan masyarakat banyak. Sehingga tidak mengganggu kegiatan perekonomian.
"Sehingga jauh dari sentra-sentra ekonomi," ucap Tito.
Terkait dengan jumlah personel yang akan mengamankan jalannya sidang, mantan Kapolda Metro Jaya ini belum mau membeberkan lebih jauh. Sebab, hal tersebut masih terus dikaji.
"Soal pengamanan nanti kita lihat situasinya di lapangan," tandas Tito.
Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Ahok akan mulai digelar Selasa 13 Desember 2016 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, karena gedung PN Jakarta Utara sedang direnovasi, sidang pun digelar di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada.
Rencananya, sidang perdana kasus Ahok dengan pembacaan dakwaan digelar pada pukul 09.00 WIB. Terkait masalah pengamanan, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara masih terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.