Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menilai masih ada jaksa nakal di internal Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, komisi tersebut meminta Jaksa Agung HM Prasetyo mengoptimalkan peran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Berdasarkan laporan masyarakat kepada Komisi III yang dibacakan Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa, ada sejumlah jaksa di bawah pimpinan M Prasetyo yang diduga menerima suap.
Baca Juga
Beberapa di antaranya telah menjadi tersangka kasus korupsi, antara lain, jaksa Fahri Nurmallo (Kejati Jawa Tengah), Devianti Rohaini (Kejati jawa Barat), dan Farizal (Kejati Sumatera Barat).
Advertisement
Selain itu, ada pula tiga jaksa yang diduga menerima suap lantaran namanya muncul dalam perkara yang ditangani KPK. Salah satunya, Maruli Hutagalung (Kajati Jawa Timur) yang disebut oleh Evi, istri mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjo, menerima suap Rp 300 juta.
Selain itu ada nama Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu yang disebut Marudut sebagai orang yang akan menerima uang Rp 2 miliar.
"Jaksa Agung harus mengoptimalkan kerja Jamwas untuk menindak jaksa nakal," kata Desmond saat Rapat Kerja dengan Jaksa Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Desember 2016.
Menanggapi permintaan tersebut, Prasetyo menyatakan siap menindak jaksa nakal yang terbukti menerima suap. Bahkan, pihaknya siap berkoordinasi dengan lembaga lain seperti KPK untuk membersihkan jaksa nakal.
"Dalam beberapa kasus, kami bahkan sudah membuka pintu selebar-lebarnya kepada KPK untuk menindak jaksa terlibat suap," ucap Prasetyo.