Liputan6.com, Yogyakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pelaku kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) adalah para guru yang tidak ingin menanggung akibat dari kelalaiannya dalam mendidik dan mengajar murid-muridnya.
"Saya juga sudah cek di lapangan, bahwa kecurangan dalam pelaksanaan UN di sekolah pelakunya adalah guru di sekolah tersebut," kata Muhadjir saat memberikan sambutan dalam pembukaan Kongres XXI Persatuan Tamansiswa, di Yogyakarta, Selasa 6 Desember 2016.
Menurut dia, perilaku curang dilakukan guru agar terlihat sekolah dan murid-murid yang dididiknya berhasil mengemban tugas pendidikan dan pengajaran.
Advertisement
Padahal, kata dia, kemungkinan besar guru tersebut tidak pernah atau belum mengajarkan materi yang diuji dalam ujian nasional tersebut. Akibatnya, guru tersebut berbuat curang dengan memberitahukan materi soal ujian nasional kepada muridnya.
"Kenapa? Karena ketika guru tahu bahwa materi ujian yang akan diujikan pada anak didiknya itu sulit dan belum pernah diajarkan, dan guru itu ingin agar murid-muridnya lulus, maka terjadilah kecurangan itu," jelas dia seperti dikutip dari Antara.
Tujuannya adalah supaya kesalahan yang guru perbuat dalam proses belajar mengajar selama ini tidak diketahui sebagai kesalahannya, maka dia melakukan kecurangan itu, kata Muhadjir.
"Jadi, tidak mungkin guru yang jujur mengajarkan anak muridnya berlaku tidak jujur, demikian pula sebaliknya. Karena itu, semua perilaku yang tidak jujur harus ditekan dan dihentikan sekarang juga. Inilah tugas dan tekad saya sebagai Mendikbud," Muhadjir menandaskan.