Liputan6.com, Jakarta Kampanya negatif yang massif terhadap industri hasil tembakau ditengarai merupakan agenda setting untuk mematikan industri kretek.
Kampanye antitembakau jelas bertonasi negatif terhadap industri hasil tembakau. Kalau pemerintah tidak segera turun tangan, bisa-bisa industri hasil tembakau nasional tinggal sejarah.
Baca Juga
Fakta menunjukkan, kontribusi industri hasil tembakau terhadap ekonomi nasional. Hampir 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disumbang oleh industri ini. Tahun ini saja, jumlah cukai rokok yang disetor ke pemerintah mendekati Rp 150 triliun. Kalau ditambah dengan perpajakan tak kurang Rp 200 triliun disetor industri hasil tembakau, berikut derivatnya.
Advertisement
Karena itu adalah keniscayaan kalau industri ini harus diselamatkan. Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) Zulvan Kurniawan mengemukakan, supaya kampanye bisa diredam, ada beberapa hal yang mendesak dilakukan. Seperti tata niaga sektor tembakau perlu segera dibenahi, kemudian Pemerintah jangan gegabah aksesi FCTC, terakhir pemerintah harus hadir dari dulu ke hilir di sektor tembakau.
“Tiga hal itu bisa melandasi langkah awal menangkal derasnya kampanye negatif atau membuat kretek bisa bertahan sebagai tuan rumah di negeri sendiri,” tegas Zulvan, saat dihubungi.
Zulvan menilai, pemerintah selama ini sering tidak hadir di saat-saat industri atau petani sedang sulit. Misal, ketika sekarang musim pancaroba sehingga membuat produksi tembakau anjlok, pemerintah tidak memberi warning jauh-jauh hari bahwa akan ada anomali cuaca.
Hal lain yang patut diperhatikan, seringkali, kampanye negatif terhadap tembakau, disusupkan melalui regulasi-regulasi secara halus. Dampak penyusupan kepentingan asing ke regulasi ini jelas saja sangat mengancam ekonomi di dalam negeri. Sekaligus juga mengancam kedaulatan nasional.
Kelompok anti tembakau, selalu berdalih dengan bahasa pembatasan atau pengendalian. Padahal niatan utama mereka memberangus tembakau dan kretek.
Untuk itu, kelompok pro kretek yang notabene mendukung kedaulatan negara, jangan sampai lengah karena korporasi farmasi internasional yang saat ini sudah mampu memproduksi nikotin sintesis. “Mereka ini ingin menguasai rokok konvensional,” kata Zulvan.
Bahkan, tak jarang, tembakau lokal didorong untuk dikendalikan dengan legitimasi hasil riset yang sejatinya bertujuan untuk memberangus pertanian tembakau. Celakanya, untuk urusan seperti ini, pemerintah terlibat. Lihat saja bagaimana pejabat-pejabat pemerintah sudah mulai menyarankan petani beralih dari tembakau ke komoditas lain.
Ia juga mewanti-wanti, sudah banyak lembaga di negeri kita yang sudah menjadi alat pendukung kepentingan kelompok anti tembakau. Tidak hanya itu, sponsor-sponsor untuk menggalakkan kampanye antitembakau juga telah merasuki organisasi-organisasi keagamaan.
Lembaga pendidikan pun juga tak luput diperalat. Lembaga donor membiayai riset-riset yang seolah-olah bertujuan mulia namun sebenarnya memiliki motif ekonomi politik untuk memojokkan petani dan industri.
“Jika hal-hal seperti itu dibiarkan, ini menjadi neokolonialisme baru namun dengan cara sistem yang berbeda,” tegas Zulvan.
Zulvan berharap, industri hasil tembakau bisa bertahan. Hanya saja, dengan derasnya kampanye negative, apakah pemilik perusahaan rokok nasional mampu bertahan atau memilih menjual usaha mereka ke asing.
“Pemerintah harus punya rencana lebih serius untuk memperhatikan, melindungi, sektor industri hasil tembakau. Dengan masuknya pemerintah, kolaborasi pabrikan petani, dari hulur ke hilir, kampanye negatif yang dihembuskan kelompok anti tembakau itu hanya selesai di isu saja,” katanya.
Pengamat ekonomi politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng, menyatakan, IHT saat ini menghadapi berbagai gempuran dari berbagai sisi. Tidak hanya kampanye hitam yang dilakukan kelompok antitembakau. Pemerintah pun, akibat pengaruh kuat dari kelompok antitembakau, mengeluarkan banyak regulasi yang pada intinya membatasi pertumbuhan IHT.
Daeng justru mewanti-wanti, saat ini banyak dana-dana asing dari berbagai perusahaan asing dan lembaga internasional mengucur deras ke berbagai kelompok kepentingan di Indonesia, termasuk ke kementerian, yang justru berkeinginan mempengaruhi kebijakan nasional. Contoh kongkritnya adalah dana-dana asing untuk kelompok antitembakau itu.
“Korporasi asing atau lembaga asing kasih uang untuk mengubah regulasi dengan tangannya sendiri. Mereka lebih anarkis tapi tidak pernah dianggap berbahaya oleh pemerintah,” tegas Daeng.
(Adv)