Liputan6.com, Jakarta - Hari Hak Asasi Manusia (HAM) akan diperingati pada 10 Desember ini. Namun menjelang peringatan Hari HAM, masih ada kasus-kasus pelanggaran yang masih berlangsung di belahan dunia. Lantas, bagaimana dengan Indonesia? Mari kita tengok catatan HAM Indonesia dalam satu tahun terakhir.
Berdasarkan data rutin bulanan yang dikeluarkan Komnas HAM pada 2015, tercatat ada 8,249 aduan yang masuk untuk menuntut hak mereka dengan dua catatan merah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.407 berkas atau sekitar 41,3% menuntut Hak atas Kesejahteraan. Apa yang menjadi masalah?
Baca Juga
Sengketa kepemilikan tanah rupanya masih jadi sumber masalah. Dari 3.407 berkas penuntutan kesejahteraan, sebanyak 1.225 berkas menuntut hak atas kepemilikan tanah. Para penuntut hak ini merasa, masalah sengketa tanah tidak benar-benar ditindak dan diselesaikan.
Advertisement
Selain menuntut hak atas kepemilikan tanah, tidak terpenuhinya hak-hak kepegawaian dan ketenagakerjaan menjadi masalah HAM yang juga diadukan. Sedikitnya, 900 berkas masuk mengadukan masalah tersebut kepada Komnas HAM. Terkait dengan masalah hak kesejahteraan ini, korporasi dan pemerintah daerah menjadi pihak yang banyak dilaporkan.
Selain hak atas kesejahteraan, hak atas keadilan pun punya catatan merah. Komnas HAM menerima 3.252 berkas tuntutan terkait hak atas keadilan. Pengaduan ini terkait dari kesewenang-wenangan proses hukum. Dalam berkas ini, Polri menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan.
Lantas bagaimana dengan 2016? Laporan yang dirilis Komnas HAM pada November 2016 menunjukkan, kondisi tak jauh berbeda. Meski laporan pengaduan HAM turun sekitar 18% dari tahun lalu atau sekitar 6.000-an pengaduan, masalah hak atas kesejahteraan dan hak atas keadilan tetap tertinggi. Kondisi warga yang menuntut tanah, atau warga yang tidak mendapatkan keadilan yang semestinya, tetap sama. Sehingga, ini masih menjadi pekerjaan rumah buat Indonesia.