Liputan6.com, Jakarta - Rachmawati Soekarnoputri membantah tuduhan dia akan melakukan makar terhadap pemerintahan yang sah dalam konferensi pers kemarin di rumah pribadinya. Ia menduga jumpa pers yang dilakukan di Kampus UBK, pada 1 Desember 2016 menjadi penyebabnya.
"Saya hanya membuat release dalam dua hal. Satu, ikut mendukung solidaritas bela Islam menangkap Ahok. Kedua adalah bela negara. Yaitu kembali pada Undang-Undang Dasar 1945 yang asli," ujar Rachmawati, seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (8/12/2016).
Selain berencana memeriksa kembali Rachmawati, penyidik juga akan menelusuri temuan transfer dana yang cukup besar untuk mendanai gerakan makar yang rencananya ikut dalam demo 212.
Advertisement
"Bukti transfer itu memang memiliki nilai yang cukup besar. Tentu nilai yang cukup besar ini kemudian dibagi kemana dan kepada siapa. Ini tentu menjadi data dan substansi penyidikan," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul.
Selain Rachmawati, polisi juga menetapkan tersangka kasus makar pada Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Eko, Adityawarman, Alfin, dan Firza Husein.